Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil. Usai apel gabungan di Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara Senin (4/2/2019) dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja Camat dengan PPTK Se-Kecamatan Pontianak Tenggara.

Pihak pertama dalam hal ini PPTK berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Sedangkan pihak kedua dalam hal ini Camat akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja ini di harapkan agar apa yang telah dituangkan dalam dokumen  tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.(adt)

Share this post