MONITORING BANGUNAN DI ATAS TANAH EKS TRANFER DEPO DI KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA

Kamis (7/02/2019) Camat dan Staf Kecamatan melakukan pembinaan dan monitoring terhadap bangunan liar  yang ada di sekitar Jalan Parit H. Husin  II  Kelurahan Bangaka Belitung Darat  Kecamatan Pontianak Tenggara. Kegiatan pembinaan dan monitoring bangunan liar di atas tanah eks transfer depo tersebut di laksanakan luar jam kantor dengan menyelusuri bangunan liar di atas tanah eks tranfer depo.

Tanah eks tranfer depo adalah tanah Pemerintah Kota Pontianak yang berada dan terletak di jalan Parit H. Husin  II Kelurahan Bangaka Belitung Darat  Kecamatan Pontianak Tenggara . Tanah eks tranfer depo tersebut merupakan aset dari Dinas Kebersihan yang mana peruntukannya untuk tempat peristirahatan bagi karyawan Dinas Kebersihan dan Pemakaman Kota Pontianak untuk tempat singgah sementara bagi karyawan tersebut sehabis membersihkan sampah di TPA Parit H. Husin II.

Hasil dari pemantauan pihak Kecamatan tanah tersebut beralih fungsi dari bangunan untuk persinggahan sementara karyawan petugas kebersihan menjadi untuk dibangun bangunan di atas tanah tersebut untuk para pemulung yang mengumpulkan sampah di sekitar TPA Parit H. Husin II, dan pihak kecamatan sudah melaporkan permasalahan tersebut kepada Dinas Kebersihan dan Pemakaman serta Bagian Asset Kota Pontianak. (Yr)

Share this post