Sosialisasi dan Evaluasi Kegiatan Bela Negara Lingkup Pekerjaan di Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019

Selasa, (30/07/2019) Bertempat di Hotel G Jl Jendrral Urip Kota Pontianak di adakan Kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Kegiatan Bela Negara Lingkup Pekerjaan di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019. Kegiatan ini kerjasama antara Kementrian Pertahanan Republik Indonesia dengan Kantor Kesbangpol Kota Pontianak. Dalam kegiatan tersebut Kecamatan Pontianak. Kegiatan ini berlangsung 2 hari mulai tanggal 30 Juli 2019 s/d 31 Juli 2019. K

Kegiatan Pembukaan di sampaikan oleh Walikota Pontianak yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kota Pontianak Bapak Rizal, S.Sos. Perserta terdiri dari perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota  Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Organisasi Pemuda di Kota Pontianak,  serta seluruh Kecamatan Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Tenggara di wakili oleh Ibu Lia Agusprianti, S.STP.

Sebagai Narasumber Kolonel Infantri Sudin Prihatin sebagai warga NKRI, perlu adanya kesadaran dalam berbela Negara. Menjelaskan berbagai ancaman yang ada yaitu: ancaman kelompok, ancaman militer, dan ancaman non militer. Ancaman yang nyata yang kota hadapi yaitu: terorisme, radikalisme, separatisme. Sumber daya ,manusia, alam, buatan , saranan dan prasarana adalah infrastruktur yang membantu ketika terjadi ancaman. Ancaman media sosial juga merupakan ancaman yang harus kita waspadai dan kita selaku warga negara harus dapat memilah mana informasi yang real dan hoax. Serta memahami esensi bela negara tentang cinta tanah air, sadar, setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, rela berkorban, mengenal sejarah/daerah, memakai produk dalam negeri, berjuang mengharumkan nama bangsa. Sadar berbangsa dan bangsa, gotong royong, toleransi, menghormati perbedaan. Memiliki kemampuan awal bela negara psikis dan fisik paparnya.

Narasumber dari akademisi yaitu Dr. Sy. Ema, M.Si bertema Warganet Bijak Bermedia Sosial. Dimana di Indonesia hoax mudah sekali menyebar karena disebabkan literasi rendah, polarisasi akibat isu politik/sara. Era konglomerasi media membuat partisan/bermain publik. Kategori hoax akan membangkitkan emosi, sumber tidak jelas, mecaci nama tokoh, fanatisme atas agama/idiologi, memihak ke salah satu kelompok, menggunakan data yang tidak jelas, manipulasi data. Rendahnya minat baca dimana Indonesia menempati rangking 60 untuk daya baca. Dampak dari hoax akan membunuh reputasi , memicu perpecahan, memicu ketakutan, membuat fakta mejadi sulit dipercaya jelasnya.

Bapak AKBP Agus Sudiman, SE Kepala BBN Kota Pontianak yang juga selaku narasumber kegiatan ini mejelaskan bahwa permasalaahan narkoba di Indonesia telah masuk kekategori darurat narkoba. Potret permasalahan narkoba di Indonesia  demografi/jumlah penduduk, geografis/letak Indonesia, peredaran gelap narkoba terhadap remaja, anak-anak, dan dewasa, minim fasilitasi rehabilitas dan aksestabilitas pecandu narkoba, sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera. Indonesia kurang lebih 63,1 Triliyun/tahun karena masyarakat berbelanja yang dapat merugikan diri sendiri. Modus operasi dan jenis narkoba semakin bervariasi. Lapas yang tertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba. Kerugian akibat penyalahgunaan narkoba sekitar 63,1 Triliyun Rupiah (biaya privat dan social). Darurat narkoba akibat kurangnya pemahaman terhadap bahaya pengguna narkoba mejadikan tingginya angka pengguna dan pecandu. Lemahnya sistem pengawasan peredaran gelap narkoba pada pintu pintu masuk negara dikarenakan banyak jalur tikus. Kini peredaran narkoba sudah mulai membidik anak TK, SD, SMP. Lemahnya penegakan hukum di Indonesia mengakibatkan meningkatnya kuantitatif kasus terhadap narkoba dan kuantitas/kualitas barang bukti narkoba. Distribusi kebutuhan, wilayah luas, pencucian uang, bertambahnya pengguna narkoba, dan kurangnya tempat rehabilitasi sangat berpengaruh. Dalam hal ini , perlu adanya andil dari Pemerintah Daerah, LSM, POLRI dan TNI, Masyarakat, untuk ikut serta dalam meberantas narkoba pungkasnya. (La)

Share this post